Aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan pasangan yang bukan suami istri, Selasa (8/8/2023) tengah malam. Pasangan yang diamankan adalah DK (50) dan SMP (43). Keduanya merupakan warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Pasangan selingkuh yang juga pegawai salah satu bank di Kabupaten Rote Ndao, digrebek polisi saat sedang bermesraan di kamar Perumahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 02:00 wita.
YDAY alias Yakob (55), warga RT 07/RW 03, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan WEL alias Weli (32), warga RT 24/RW 10, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan Polsek Kelapa Lima dipimpin Ka SPKT Polsek Kelapa Lima, Aipda Mick Terru, Senin (27/6/2022) tengah malam.